SD Islam Al Azhar 8 Kembangan Jadi Tuan Rumah Pembinaan K3S ke-2 Tahun 2025 Wilayah Jakarta Barat II





Jakarta - SD Islam Al Azhar 8 Kembangan menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) ke-2 Tahun 2025 tingkat Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Masjid SD Islam Al Azhar 8 Kembangan, pada Senin, 3 November 2025, diikuti oleh seluruh kepala sekolah jenjang SD negeri dan swasta di bawah naungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat.

Pembinaan K3S kali ini mengusung agenda utama:

1. Pembahasan Perencanaan Pendidikan Berbasis Data,

2. Persiapan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan

3. Implementasi Pemanfaatan IFP pada Satuan Pendidikan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan nasionalisme.

Acara ini dihadiri oleh:

- Plt. Kasudindik Wilayah II Jakarta Barat Ali Mukodas,

- Plt. Kasi Jenjang SD Sudindik JB II Juwarto,

- Pengawas Bidang SD Kuat Waluyo, dan

- Tamu undangan

Dalam arahannya, Plt. Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Ali Mukodas, menekankan bahwa Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD harus dijalankan sesuai tagline-nya, yakni “Jujur dan Gembira”. 

Melalui semangat ini, TKA diharapkan tidak hanya menjadi sarana untuk mengukur kemampuan akademik, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter dan mental positif peserta didik. Tes yang dilakukan dengan kejujuran akan menghasilkan hasil yang murni, sementara suasana gembira akan menumbuhkan kecintaan terhadap proses belajar.

Melalui kegiatan pembinaan ini, para kepala satuan pendidikan diharapkan dapat:

Memahami lebih dalam tentang pemanfaatan IFP,

Lebih matang dalam perencanaan pendidikan berbasis data, serta

Mampu mempersiapkan dan melaksanakan TKA dengan optimal sesuai arahan dinas.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif dan menjadi wadah penguatan sinergi antar kepala sekolah dalam mewujudkan pendidikan dasar yang beradab dan berkemajuan di wilayah Jakarta Barat II.